DIALEKSIS.COM | Banda Aceh - Forum Bangun Investasi (ForBINA) menerima informasi bahwa dua perusahaan tambang, PT. Beri Mineral Utama (BMU) dan PT. Multi Mineral Utama (MMU), di Aceh Selatan diduga masih melakukan kegiatan pertambangan, meskipun izin usaha pertambangan (IUP) mereka telah dicabut oleh Pemerintah Aceh.
DIALEKSIS.COM | Banda Aceh - Izin beroperasi PT Beri Mineral Utama (PT BMU) kini telah resmi dicabut Pemerintah Aceh melalui Dinas Penanaman Modal dan Perizinan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP), karena terbukti mengambil emas di tambang besi.
Menanggapi hal itu, pemerhati ekonomi Aceh, Iskandarsyah Bakri mengatakan, sudah bertahun-tahun Aceh selalu ribut masalah izin tambang karena ulah "investor" dan pemegang Izin tambang.
DIALEKSIS.COM | Banda Aceh - Ketua Komite I DPD RI, Fachrul Razi mengapresiasi Pemerintah Aceh yang telah resmi mencabut izin beroperasi PT Beri Mineral Utama (PT BMU).
Sikap tegas Pemerintah Aceh ini karena perusahaan tersebut terbukti melakukan pelanggaran terhadap Izin Usaha Pertambangan (IUP) yang mereka miliki.
DIALEKSIS.COM | Aceh - Pemerintah Aceh melalui Dinas Penanaman Modal dan Perizinan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP), mencabut izin beroperasi PT Beri Mineral Utama (PT BMU). Sikap tegas Pemerintah Aceh ini karena perusahaan tersebut terbukti melakukan pelanggaran terhadap IUP yang mereka miliki.
DIALEKSIS.COM | Banda Aceh - Ratusan mahasiswa kembali turun ke jalan untuk menemui PJ Gubernur Aceh, Achmad Marzuki di kantor gubernur pada Rabu, (13/9/2023).
Aksi ini merupakan aksi lanjutan dari tuntutan mereka atas pencabutan izin tambang PT. Bumi Mineral Utama (BMU) yang beroperasi di Kluet Tengah, Aceh Selatan. Sebelumnya, serangkaian aksi telah dilakukan pada akhir agustus kemarin dengan tuntutan yang sama.
DIALEKSIS.COM | Banda Aceh - Perkara tuntutan penghentian aktifitas penambangan PT BMU memuncak ketika delapan perwakilan masyarakat dari Kluet Tengah mendatangi Polda Aceh pada selasa, (5/9/2023)
Kuasa hukum pihak penuntut, Muhammad Qodrat pada konferensi pers di Banda Aceh menyatakan bahwa PT BMU telah melakukan tindak pidana kejahatan lingkungan hidup UU Nomor 32 Tahun 2009 tentang pengelolaan dan perlindungan lingkungan hidup sebagaimana pasal 74 UU 27/2007.
DIALEKSIS.COM | Aceh - Persoalan kerusakan lingkungan yang disebabkan oleh pertambangan yang dilakukan oleh PT BMU bukanlah persoalan baru. Kehadiran PT BMU telah membuat berbagai persoalan lingkungan mulai pencemaran air hingga konflik sosial di tengah masyarakat, namun hingga saat ini seakan terjadi pembiaran oleh pihak berkompeten yang berwenang dalam mengevaluasi izin pertambangan.
DIALEKSIS.COM | Tapaktuan - Kapolres Aceh Selatan AKBP Nova Suryandaru melalui Kasat Reskrim, Iptu Deno Wahyudi membantah informasi yang menyebut kalau pihaknya meng-kriminalisasi dua tokoh masyarakat Manggamat yang melakukan aksi demo di PT BMU.
DIALEKSIS.COM | Banda Aceh - Ratusan mahasiswa yang tergabung dalam Kesatuan Rakyat Aceh (KRA) melakukan aksi menuntut pemerintah untuk mencabut izin PT Beri Mineral Utama (BMU) di Kantor Gubernur Aceh, Kamis (24/8/2023).